KPU RI Belum Mulai Rekapitulasi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 25 April 2019 | 23:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 373


Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan,  rekapitulasi hasil pemilu secara nasional belum bisa dimulai, karena belum ada provinsi yang menuntaskan penghitungan suara.

"Masih belum selesai di kabupaten atau kota dan juga provinsi. Jadi ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," kata  Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di kantornya, Kamis, (25/4).

Menurut Ilham, kondisi tersebut bukan berarti rekapitulasi nasional diundur.  

 "Rentang waktu rekapitulasi ini panjang, maka mari kita tunggu sampai  ada provinsi yang sudah selesai," ujarnya.

Jadwal penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2019

  1. Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), 17-18 April 2019 (809.563 TPS) 
  2. Tingkat Kecamatan, 18 April-4 Mei 2019 (7.201 kecamatan)
  3. Tingkat Kabupaten/Kota, 22 April-7 Mei 2019 (514 kabupaten/kota)
  4. Tingkat Provinsi, 22 April-7 Mei 2019 (34 provinsi) 
  5. Tingkat Nasional, 25 April-22 Mei 2019