Prosedur Pelibatan TNI Bantu Polri, Jika Kondisi Dianggap Rawan

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 16 April 2019 | 08:16 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Surakarta, InfoPublik - Kepala Penerangan Komando Resort Militer (Korem) 074 Warastratama, Mayor Inf. Mantang menjelaskan Prosedur pelibatan TNI membantu Polri jika terjadi eskalasi dan kondisi saat itu di Kabupaten maupun Kota dianggap rawan.

"Maka Kapolres meminta bantuan kepada danrem, kemudian danrem melaporkan secara hiraki sampai pimpinan teratas kemudian berikan perbantuan itu,"ungkap Mantang saat ditemui infopublik.id, di kantor Markas Korem 074 di Surakarta, Senin(15/4/2019).

Menurut Mantang, tentunya pasukan TNI untuk perbantuan sudah dipersiapkan dengan pembagian tugas masing-masing. "Siapa berbuat apa, dimana itu, sampai saat ini sudah dilakukan pengecekan dan an ricek sehingga prajurit itu, saat dibutuhkan sudah siap laksanakan tugas masing-masing."jelas Mantang.

Begitu juga keterlibatan TNI membantu Polri dalam pengamanan Pemilu 2019 di Solo Raya maupun di Kota Surakarta, sesuai aturan prajurit ditempatkan minimal 50 meter dari TPS untuk melaksanakan pemantauan namun menurut Mantang, TNI tidak terpaku pada hal itu, tapi disesuaikan kondisi lokasi dilapangan itu menjadi aturan. "Jika kalau TPSnya terlindung oleh bangunan apakah mempertahankan 50 meter tentu tidak. Tapi disesuaikan kondisi di Lapangan."katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mantang mengatakan harapan TNI kepada masyarakat Solo raya umumnya dan khusus Kota Surakarta agar jangan mudah terprovokasi, hindari informasi bersifat hoaks, berita bohong. "Selain itu saling menghormati, tidak memaksa kehendak kepada orang lain, karena nantinya yang terpilih itulah kita akui berdasarkan hasil pemilihan masyarakat kita sendiri."imbuhnya

Dia menambahkan, yang paling penting adalah netralitas TNI harga mati tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurutnya sosialisasi terkait netralitas TNI sudah dilakukan secara terus menerus kepada prajurit, termasuk dalam program pembinaan tritorial itu dilakukan setiap tiga bulan bahkan setiap jam-jam komandan. Kemudian dari Mabes TNI sudah membekali buku saku untuk prajurit sebagai pedoman netralitas TNI.