TNI Siap Bantu Pengamanan Pemilu di Solo Raya

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 16 April 2019 | 08:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 369


Surakarta, InfoPublik - Komando Resort Militer (Korem) 074 Warastratama, Surakarta menyatakan TNI siap membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu khususnya di wilayah Solo Raya.

"Kesiapan TNI bisa dikatakan 99 persen ready atau siap pengamanan dalam rangka menyukseskan pemilu pilres, pileg khususnya di Solo Raya,"kata Kepala Penerangan Korem 074 Warastratama, (Kapenram) Mayor Inf. Mantang, saat ditemui di Markas Korem, Kota Surakarta, Senin(15/4/2019).

Menurut Mantang, tahap-tahapan kegiatan kesiapan TNI dan Polri dalam rangka pengamanan pemilu 2019 sudah dilakukan. Diantaranya latihan pengamanan pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dengan metode tactical floor game (TFG) di Gedung Warastratama Surakarta.

Untuk kegiatan TFG sampai hari ini khususnya Korem dilaksanakan apel gelar kesiapan atau siaga satu, mulai penyiapan perlengkapan personel diseluruh jajaran dilaksanakan secara serentak untuk mengantisipasi potensi rawan konflik diantaranya Solo, "Sehingga kesiapan TNI bisa dikatakan 99 persen ready atau siap pengamanan dalam rangka menyukseskan pemilu pilres pilek khususnya di Solo Raya,"tutur Mantang,

Disamping itu, di jajaran tingkat Kodim, Koramil dan Babimsa, di enam kabupaten dan satu kota dibawa Korem 074/WPT, bersama Polres, melakukan patroli gabungan setiap malam. "Dan itu lakukan secara terus menerus hal ini sebagai bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi hal terjelek."katanya

Tahapan kesiapan lainnya lanjut Mantang, setelah dilaksanakan gelar apel kesiapan tadi, dilanjutkan Komandan Korem, Komandan Kodim dengan Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri.

Sebelumnya pada tanggal 5 April 2019 lalu juga dilakukan apel gelar pasukan pengamanan pilpres dan pileg di Lanud Adi Sumarno, kurang lebih 3000 personel TNI -Polri, yang terdiri dari satuan TNI yang ada di Solo Raya diantaranya, Group 2 Kopassus dan Kostrad. "Hal ini untuk mengantisipasi seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka sesuai UU No,34 Tentang TNI, untuk diperbantukan tetap dilakukan prosedur permintaan perbantuan personel."katanya