Jajaran Pemko Medan Bersihkan APK

:


Oleh lsma, Selasa, 16 April 2019 | 08:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 308


Medan, InfoPublik - Memasuki masa tenang Pemilu 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Medan yang dimulai pada Minggu (14/4) dini hari.

Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekertariat Daerah Kota Medan Musaddad Nasution mengatakan pembersihan dilakukan setelah masa kampanye berakhir dan kini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

"Satu persatu APK yang selama ini tersebar dan terpasang di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di ibukota Provinsi Sumatera Utara pun sudah kita diturunkan," kata Mussadad di Medan, Senin (15/4).

Menurutnya, tim gabungan yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumut dan Kota Medan, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kepala lingkungan, pramuka serta peserta pemilu dari partai politik (parpol) ikut melakukan pembersihan APK.

"Tim gabungan yang dikerahkan berjumlah sekitar 300 personil, kegiatan ini diawali dengan penurunan APK secara simbolis di seputaran Lapangan Merdeka pada Minggu (14/4), tepat pukul 00.00 WIB. Setelah itu diikuti seluruh kecamatan dan kelurahan sehingga Kota Medan diharapkan bersih dari APK," jelasnya.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Atas nama Pemko Medan, Musadad menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Medan yang telah memprakarsai kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan urutan tata tertib dalam rangka pelaksanaa Pemilu 2019 di Kota Medan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah mendukung pelaksanaan penurunan APK, termasuk bapak-bapak kepala lingkungan (kepling) sehingga semua ketentuan-ketentuan yang masuk dalam tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Musaddad.