Tertibkan APK, Bawaslu Kota Medan Surati Parpol

:


Oleh lsma, Selasa, 16 April 2019 | 08:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 317


Medan, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Payung Harahap mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati para Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 agar menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang tiba.

"Kami telah menyurati seluruh parpol peserta Pemilu 2019 agar menurunkan atribut APK begitu berakhirnya masa kampanye. Oleh karenanya bagi parpol yang tidak menurunkan atribut APK hingga pukul hingga Minggu (14/4) pukul 00.00 WIB, maka Banwaslu Kota Medan bersama tim gabungan melakukan penertiban," kata Payung, Senin (15/4).

Ditambahkannya, APK yang terpasang sesuai aturan KPU di Kota Medan sebanyak 4.261 spanduk, 713 balihp dan 2.361 umbul-umbul.

Selain APK, ribuan bahan kampanye lainnya yang dipasang dipohon-pohon seperti stiker, flayer dan banner partai, caleg maupun paslon calon presiden dan wakil presiden juga ikut ditertibkan.

Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekertariat Daerah Kota Medan Musaddad Nasution mengatakan penertiban APK ini didasarkan surat permohonan dari Bawaslu Kota Medan kepada Pemko Medan. Selanjutnya Wali Kota Medan merespon dengan memberikan dukungan tenaga dan peralatan untuk mendukung kegiatan pembersihan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Guna mendukung kelancaran pembersihan, Pemko Medan menurunkan 5 unit mobil tangga beserta personil. Seluruh peralatan dan personel yang kita turunkan untuk mendukung pembersihan di bawah kendali Bawaslu Kota Medan. Utamakan keselamatan, hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, penertiban dilakukan di kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah, dimulai dari seputaran Lapangan Merdeka. Bersamaan itu seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan melakukan pembersihan di wilayahnya masing-masing di bawah kendali Bawaslu Kota Medan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dengan menggunakan mobil tangga dan peralatan lainnya, tim gabungan pun menurunkan satu persatu seluruh atribut APK baik itu yanda berada di pinggiran jalan.

Pohon-pohon maupun dalam ukuran besar seperti baliho. Diharapkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Kota Medan sudah bersih dari seluruh atribut APK.