KPU Ingatkan Pengguna Media Sosial

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 April 2019 | 08:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 182


Jakarta,InfoPublik-Komisi PemilihanUmum (KPU) RI mengingatkan pengguna media sosial, untuk  menghormati masa tenang pemilu 2019.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kampanye," kata Komisioner KPU RI, Viryan Azis, di kantornya, Senin,(15/4).

Viryan menegaskan, masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," ujarnya.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang.

"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan. 

Sebelumnya ada beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.