KPU Tidak Tunda Pemilu di Malaysia

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 14 April 2019 | 21:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 346


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan menunda pemilu di Malaysia, pada Minggu, (14/4), meski terdapat temuan surat suara yang telah tercoblos.

"Penundaan pemilu gak lah, kan diklarifikasi. Kami  dengan Bawaslu sudah berkordinasi ini dan kita perjelas dulu statusnya," kata Komisioner KPU RI,Viryan Aziz, di kantornya,Jumat,(12/4).

Menurut Viryan,  prinsipnya KPU tidak pernah toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan. 

 Viryan menyatakan, beberapa waktu belakangan ini banyak isu yang dilemparkan ke masyarakat, dan ternyata tidak benar.

“KPU telah memberi tanda khusus yang membedakan surat suara itu asli atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu,anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifudin mengatakan,  surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia menggunakan metode pos.

“Kami juga merasa janggal kenapa surat suara itu terkumpul dalam satu gudang, dan kami  masih menunggu hasil investigasi tim yang meninjau langsung ke lokasi,” kata Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(12/4).

Sebelumnya, beredar video  berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat berada di  sebuah ruko kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, dan di dalam ruko itu ditemukan kantong berisi surat suara yang sudah dicoblos.