Bawaslu Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 11 April 2019 | 15:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 537


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan meminta Komisi PemilihanUmum (KPU) , menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia.

"Kami  meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," kata anggota Bawaslu RI,  Fritz Edward Siregar, dalam keterangan tertulisnya,Kamis (11/4).

Menurut Fritz, pihaknya juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja, khususnya kepada Panitia Pemilihan luar Negeri (PPLN).

"Jelas ada kegiatan yang TSM atau terstruktur, sistematis, dan massif  dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN  tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegasnya.

Sebelumnya, beredar beberapa video dan sejuumlah foto-foto yang tumpukan puluhan kantong plastik berwarna hitam, berisi surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp,  memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.