Pantau Kampanye, Bawaslu Koordinasi dengan KPAI

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 April 2019 | 09:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 188


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),  untuk memantau pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan anak.

 “Nah pelibatan anak-anak ini kan di UU 7/2017 secara eksplisit tidak muncul, frasa dilarang membawa anak pada kegiatan kampanye, tapi di pasal 280 huruf K itu menyebutkan tak boleh melibatkan warga negara Indonesia tak memiliki hak pilih, kami menerjemahkanya termasuk anak," kata anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalollo, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (8/4).

 "Peristiwa pelibatan anak dalam  kampanye, menjadi catatan Bawaslu di lapangan," ujarnya

Menurut Ratna, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran seperti mengeksploitasi anak untuk kampanye.

“Artinya motif atau kejahatannya tidak ada.Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu, itu yang tak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI," paparnya.