Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 2 April 2019 | 10:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 226


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan patroli pengawasan selama hari tenang, menjelang pemungutan suara, 17 April 2019.

"Salah satu cara kami untuk mencegah politik uang dan serengan fajar adalah melakukan potroli pengawasan pada hari tenang khususnya malam dan pagi sebelum hari pemungutan suara," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (1/4).

Menurut Fritz, patroli pengawasan akan dilakukan oleh pengawas di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami juga berharap masyarakat segera melaporkan jika menemukan oknum-oknum yang melakukan politik uang atau serangan fajar,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, pada Pilkada Serentak 2018, pihaknya  melakukan patroli pengawasan dan terdapat beberapa orang yang ditangkap dan ditahan.

"Kami akan lakukan hal yang sama, jika ada yang lakukan politik uang akan ditangkap. Dan ingat, jika politik uangnya terbukti terkait peserta pemilu, maka yang bersangkutan bisa dipidana dan dibatalkan pencalonannya," tambahnya.

Masa tenang pemilu 2019 akan dimulai pada 14-16 April 2019.