KPU Imbau Gunakan Jalur Hukum dalam Pemilu 2019

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 2 April 2019 | 10:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 230


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau semua pihak, untuk menggunakan jalur hukum jika merasakan adanya kecurangan, dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

“Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantornya, Senin, (1/4).

Menurut Wahyu,  partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Peserta pemilu juga perlu untuk mengirimkan saksi yang diberi mandat agar menjaga suara, dan mencegah terjadinya kecurangan di Tempat Pemungutan Suara,” paparnya.

Wahyu mengungkapkan, pihaknya sudah dilatih dan berkomitmen menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi.

"KPU  berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2019 yang jujur, adil, serta transparan," tambanya.