Mendagri Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 26 Maret 2019 | 14:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 182


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengimbau masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019.

“Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon yang bersangkutan untuk segera melapor,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).

Menurut Mendagri,  kesadaran masyarakat untuk mendatangi dinas pendudukan dan pencatatan sipil, sangat penting dilakukan untuk menjamin tingkat partisipasi pemilih.

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019. Dengan syarat, pemilih harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan,” tegasnya.

Sebelumnya Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil, terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat.

Bahkan di beberapa tempat, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari llibur. Terbukti, hingga saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98 persen dan akan terus dimutakhirkan.