KPU Undang Pemantau Pemilu Asing

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 25 Maret 2019 | 14:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 444


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, telah mengundang pemantau pemilu dari luar negari, dan jumlah pemantau asing berasal dari 33 negara.

"Kita mengundang penyelenggara pemilu atau setingkat KPU dari 33 negara, perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara, dan  pemantau internasional sejumlah 11 lembaga," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, di kantornya, Senin (25/3).

Menurut Pramono, pihaknya juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemantauan proses Pemilu 2019.

Semua pemantau pemilu, kata Pramono, akan diundang pada 15-18 April 2019 oleh KPU. Mereka akan melakukan pemantauan independen terhadap proses pemilu.

"Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia, ada pemantauan ke Tempat Pemungutan Suara, dan catatan serta masukan, dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan," pungkasnya.