KPU: 669.737 Orang Pilih Pindah TPS

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 24 Maret 2019 | 13:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 281


Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, 669.737 orang atau pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), pindah lokasi memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu Serentak 2019.

Menurut Komisioner KPU RI Viryan Aziz,  para pemilih tersebut dimasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Laki-laki sebanyak 376.261, sedangkan perempuan 293.476. Jadi total DPTb sejumlah  669.337 pemilih," kata Viryan, di kantornya, Jumat, (22/3).

Viryan menegaskan, data tersebut  bersumber dari dua kelompok yang mengurus pindah memilih.

"Pertama, pemilih yang mengurus di daerah tujuan dan kedua,  pemilih yang mengurusi daerah asal serta sudah mengkonfirmasi kepindahannya di daerah tujuan," ujarnya.

Viryan menyebutkan, kemungkinan daftar DPTb tersebut akan bertambah.