Bawaslu: Coklit Data Pemilih Tidak Maksimal

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 19 Maret 2019 | 17:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 203


Jakarta,InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berjalan maksimal. 

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU, dan itu yang kami temukan," kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (19/3).

Menurut Rahmat, coklit yang tak maksimal ini mengakibatkan munculnya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), seperti DPT ganda, serta  Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

Bagja mengungkapkan, pihaknya menemukan dari 10 rumah, terdapat 1 hingga 2 rumah yang tidak didatangai petugas coklit KPU.

Dia menegaskan, dalam aturannya, petugas coklit harus mendatangi setiap rumah agar masyarakat yang memiliki hak pilih bisa masuk dalam DPT.

Sebelumnya, KPU telah mencoret 370 data WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA pemilik e-KTP yang masuk DPT.