Nusantara
Rengat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Inhu secara resmi menerima penyerahan dua hak guna bangunan (HGB) dari PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP). HGB yang diserahkan ini terdiri dari HGB Nomor 83 tertanggal 8 Juni 1989 seluas 5,8 hektare dan