Padang, Infopublik – Petani di Kota Padang kembali menghadapi kerusakan lahan setelah banjir susulan pada September dan Oktober 2026 menimbun 30,5 hektare sawah dengan material sedimen. Lahan tersebut sebelumnya telah direhabilitasi akibat banjir besar pada akhir 2025 dan kembali diolah serta ditanami petani sebelum terdampak bencana berikutnya.
Dinas Pertanian Kota Padang kini menyiapkan rehabilitasi lanjutan, dengan pelaksanaannya menunggu perbaikan sungai dan saluran irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini diperlukan agar pemulihan lahan berjalan seiring dengan pembenahan infrastruktur pengairan yang mendukung aktivitas pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengatakan, koordinasi dengan Dinas PUPR terus dilakukan, terutama terkait rehabilitasi sungai dan intake atau bangunan pengambilan air menuju area persawahan. Infrastruktur tersebut perlu dipulihkan agar lahan yang sudah diperbaiki nantinya dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.
Di sisi lain, pendataan kerusakan dilakukan dengan mendatangi kelompok tani di setiap wilayah. Pendekatan ini bertujuan memastikan kondisi lahan teridentifikasi secara tepat sehingga penanganan dan bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan petani.
“Kita menunggu pengerjaan PUPR selesai dulu, baru nanti lahan-lahan sawah yang tertimbun ini akan kita lakukan lagi rehabilitasi. Ini sudah kami usulkan kembali ke Kementerian Pertanian untuk melakukan rehabilitasi lahan sawah seluas 34,5 hektare yang tertimbun kembali setelah dilakukan rehabilitasi,” ujar Yoice, Selasa (3/11/2026).
Pemko Padang juga telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Pertanian untuk mendukung rehabilitasi lahan yang kembali rusak. Usulan tersebut diharapkan dapat memperoleh alokasi pada 2027 sehingga pemulihan sawah tidak hanya bergantung pada penanganan darurat pascabencana.
Banjir besar pada akhir 2025 sebelumnya berdampak pada 102 hektare sawah di Kota Padang. Sebagian lahan telah direhabilitasi dan kembali ditanami, tetapi banjir susulan membuat upaya pemulihan harus dilakukan kembali.
Kondisi ini menunjukkan bahwa rehabilitasi pertanian di wilayah terdampak banjir perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sungai dan sistem pengairan. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, lahan yang sudah dipulihkan tetap berisiko mengalami kerusakan ketika banjir kembali terjadi.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pendataan langsung bersama kelompok tani, dan pengusulan anggaran lanjutan, Pemko Padang berupaya mempercepat pemulihan lahan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani masyarakat. Kepastian jadwal rehabilitasi akan bergantung pada penyelesaian pekerjaan infrastruktur dan ketersediaan anggaran yang diusulkan untuk tahun berikutnya.
(Vq)
~ 📤 by Ju