Banggai, Infopublik – Kecepatan penyebaran informasi di ruang digital menuntut perusahaan media untuk semakin kuat dalam melakukan verifikasi, menjaga akurasi, dan menyajikan pemberitaan yang berimbang. Di tengah tantangan tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai diharapkan berperan memperkuat profesionalisme media siber sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Harapan itu disampaikan Bupati Banggai, Amirudin, saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Banggai periode 2026–2031 di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib.
Amirudin menilai media siber memiliki posisi strategis karena informasi dapat tersebar dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, dan memengaruhi pemahaman publik terhadap berbagai persoalan. Karena itu, kecepatan publikasi perlu berjalan beriringan dengan ketepatan informasi dan tanggung jawab jurnalistik.
Ia berharap JMSI menjadi wadah untuk memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan mutu pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Tantangan pers saat ini bukan hanya menyampaikan informasi secepat mungkin, tetapi juga memastikan fakta telah diverifikasi sebelum dipublikasikan. Kemampuan tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipercaya.
Pemerintah Kabupaten Banggai, lanjut Amirudin, memandang pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Selain menyampaikan informasi, media juga berperan menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk menyampaikan aspirasi publik serta mengawal berbagai persoalan daerah melalui pemberitaan yang berimbang.
Kepada pengurus baru, Amirudin berpesan agar membangun solidaritas antaranggota dan perusahaan media, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menjalankan organisasi melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi ekosistem pers di Banggai.
Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, menekankan pentingnya tanggung jawab organisasi dalam menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan kode etik jurnalistik. Ia juga mendorong JMSI Banggai mengembangkan program konkret, antara lain pelatihan jurnalistik, pendataan perusahaan media, dan dialog dengan pemerintah daerah.
Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan media sekaligus membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara insan pers dan pemangku kepentingan daerah.
Dengan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031, JMSI Kabupaten Banggai diharapkan tidak berhenti pada penguatan organisasi, tetapi mampu mendorong praktik jurnalistik yang semakin profesional. Kualitas pemberitaan, ketepatan informasi, dan kepercayaan masyarakat menjadi aspek penting agar media siber dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab dalam kehidupan publik dan pembangunan daerah.
(MC KAB. BANGGAI/Shyntia K. Dewi)