Manado, InfoPublik – Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan Sentra Tumou Tou Manado, Provinsi Sulawesi Utara, guna memperluas akses masyarakat terhadap program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Koordinasi yang berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 tersebut dipimpin Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata, yang diwakili Sekretaris Dinas Niveta Dwijayanti Paramata bersama jajaran.
"Melalui audiensi yang membahas pelaksanaan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), peluang bantuan Usaha Ekonomi Produktif dan Perempuan Kepala Keluarga (UEP-PEKKA), serta mekanisme penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial di wilayah Gorontalo," kata Niveta Paramata, Minggu (1/11/2026).
Niveta menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak Sentra Tumou Tou Manado melalui Sidik menjelaskan bahwa program ATENSI mencakup tujuh komponen layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat. Sasaran pelayanannya meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, korban bencana alam, serta orang dengan HIV (ODHIV).
Berdasarkan data pemutakhiran hingga Agustus 2026, dari sekitar 2.500 penerima manfaat yang tercatat, sebanyak 263 orang berasal dari Provinsi Gorontalo. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat jangkauan pelayanan rehabilitasi sosial di daerah.
"Selain itu, audiensi juga membahas pelayanan bagi ODHIV," ujar Niveta.
Sentra Tumou Tou Manado menyampaikan target pelayanan sebanyak 170 orang, sementara yang telah terdata mencapai 120 orang. Untuk itu, diperlukan dukungan koordinasi dalam mengidentifikasi calon penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.
Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah terbukanya peluang pengajuan bantuan UEP-PEKKA bagi masyarakat miskin dan perempuan kepala keluarga di Gorontalo.
Pihak Sentra menyampaikan bahwa Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo dapat mengajukan proposal dengan calon penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4. Setiap usulan selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan penerima serta kesesuaian jenis usaha yang dikembangkan.
Bantuan yang disiapkan berupa barang atau peralatan penunjang usaha dengan nilai sebesar Rp3,5 juta per penerima manfaat. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan usaha, misalnya peralatan tambal ban bagi masyarakat yang mengembangkan usaha di bidang tersebut.
Di sisi lain, Niveta dan Pejabat administrator yg ikut mendampingi juga mendorong penguatan koordinasi penyaluran bantuan sosial Kementerian Sosial di Provinsi Gorontalo. Hal ini dinilai penting agar setiap bantuan yang disalurkan Sentra Tumou Tou Manado dapat diketahui dan dikoordinasikan dengan Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
Koordinasi tersebut diharapkan mencakup penyampaian informasi penerima manfaat, jenis bantuan, serta lokasi penyaluran melalui surat resmi, salinan keputusan penerima bantuan, maupun media komunikasi yang disepakati.
Langkah ini diperlukan untuk memperkuat sinkronisasi data antara Sentra Tumou Tou Manado, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Dengan demikian, pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pertanggungjawaban bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib dan terintegrasi.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Sentra Tumou Tou Manado menyampaikan bahwa permintaan penguatan koordinasi akan diteruskan kepada Kepala Sentra untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut.
Melalui audiensi ini, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo berharap sinergi dengan Kementerian Sosial semakin kuat, terutama dalam memperluas akses bantuan sosial, mendorong kemandirian ekonomi keluarga, dan meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (mcgorontaloprov/owan)