Dumai, InfoPublik – Pemerintah Kota (pemko) Dumai, Riau, menyerap masukan pelaku usaha pariwisata dan UMKM untuk menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA). Pelibatan para pemangku kepentingan ini diharapkan membuat arah pengembangan pariwisata lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Masukan tersebut dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RIPPDA Kota Dumai yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, Kamis (29/10/2026). Kegiatan dibuka Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Muhammad Yunus, mewakili Wali Kota Dumai.
Kepala Diskopar Kota Dumai, Agus Gunawan, mengatakan penyusunan RIPPDA perlu melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi kepariwisataan secara langsung, termasuk pelaku wisata dan UMKM.
“Kami ingin RIPPDA ini disusun bersama-sama. Pelaku wisata dan UMKM adalah pihak yang paling memahami kondisi di lapangan, sehingga masukan Bapak/Ibu sangat berharga bagi kami,” ujar Agus.
Menurut Agus, dokumen tersebut nantinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan pariwisata Kota Dumai.
Sementara itu, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa RIPPDA merupakan dokumen strategis untuk memetakan potensi daya tarik wisata, menentukan prioritas pengembangan destinasi, serta memperkuat sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pariwisata memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena itu, penyusunan RIPPDA harus dilakukan secara matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia mengajak peserta menyampaikan gagasan dan data lapangan agar RIPPDA yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik Kota Dumai serta dapat diterapkan secara nyata.
Dalam FGD tersebut, tenaga ahli penyusun dokumen RIPPDA Kota Dumai, Hilda, memaparkan kerangka penyusunan dokumen, mulai dari analisis potensi dan permasalahan kepariwisataan, perumusan visi dan misi, hingga arah kebijakan, strategi, dan program pengembangan.
Diskusi juga membahas sejumlah isu, antara lain pengembangan destinasi wisata, penguatan produk UMKM sebagai pendukung pariwisata, peningkatan sarana dan prasarana, serta promosi wisata. Seluruh masukan peserta akan dihimpun untuk menyempurnakan dokumen RIPPDA.
Melalui penyusunan RIPPDA yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemko Dumai berharap pembangunan pariwisata dapat berjalan lebih terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.