SLEMAN, InfoPublik - Masyarakat Padukuhan Ngepos, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sleman, menggelar tradisi Merti Dusun melalui prosesi Kirab Tirto Kamulyan Jati, Kamis (29/10/2026) malam.
Perhelatan budaya perdesaan ini diwarnai dengan pengarakan kendi berisi gabungan air dari tujuh sumber mata air lokal yang diawali dengan lantunan doa keselamatan.
Dukuh Ngepos, Imam Muhlasin, memaparkan, ritual penggabungan mata air tersebut merepresentasikan rasa syukur serta penguat persatuan masyarakat desa.
"Tirto Kamulyan Jati sendiri bermakna sumber mata air yang diharapkan membawa kemuliaan sejati bagi seluruh warga Ngepos khususnya dan Lumbungrejo pada umumnya," terang Imam.
Puncak perayaan syukur komunal ini dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan dengan menampilkan ragam kesenian tradisional warisan leluhur.
Para seniman lokal akan mementaskan karawitan Laras Madyo, Bancak Doyok, Jathilan Dhemit Krasak, warokan, hingga ketoprak humor guna memikat daya tarik kunjungan wisatawan.
Anggota DPRD Sleman, Wahyudi Kurniawan, menilai kawasan tersebut memiliki rekam jejak sejarah yang berpotensi menjadi sentra ekonomi, mulai dari bekas stasiun kereta api, Bioskop Chandra, hingga tepian Sungai Krasak.
Pihaknya mendorong pengemasan kegiatan budaya secara terpadu agar para pengunjung tidak sekadar menonton, tetapi turut berbelanja produk usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.
Keterlibatan aktif generasi muda dan komunitas seni dinilai krusial agar pelestarian festival ini tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial yang hampa makna.
"Budaya harus menjadi sumber kebanggaan, ruang kreativitas, sarana pendidikan karakter, sekaligus peluang ekonomi bagi pelaku seni dan masyarakat di sekitarnya," tegas Wahyudi.
Lurah Lumbungrejo, Misbach Al Hakim, menegaskan, letak strategis padukuhan di lintasan jalur nasional harus dioptimalkan agar warga lokal menjadi pelaku utama ekonomi alih-alih penonton pasif.
Untuk memantik geliat kebudayaan secara berkesinambungan, pemerintah kalurahan secara konsisten menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus senilai Rp5 juta bagi setiap padukuhan penyelenggara Merti Dusun. (MC Kab. Sleman/KIM Tempel/SBD)