Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengusulkan normalisasi Kali Asem yang mengalami pendangkalan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan aliran sungai dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lumajang yang memiliki potensi bahaya lahar Gunung Semeru.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan kondisi sungai perlu mendapat perhatian karena pendangkalan dapat memengaruhi kelancaran aliran air.
Hal tersebut disampaikan Indah saat memimpin kegiatan kerja bakti atau korve membersihkan Kali Asem di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/10/2026).
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPT SDA Provinsi yang ada di Lumajang. Sungai ini mengalami pendangkalan dan sudah kami usulkan untuk dilakukan normalisasi. Lumajang merupakan daerah rawan bencana lahar dingin Semeru, sehingga kondisi sungai harus menjadi perhatian dan perlu ditangani dengan baik,” ujar Indah.
Menurutnya, penanganan pendangkalan Kali Asem membutuhkan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.
Normalisasi yang diusulkan diharapkan dapat mendukung fungsi aliran sungai. Namun, pelaksanaannya masih menunggu tindak lanjut teknis dari instansi terkait untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Sambil menunggu proses tersebut, Pemkab Lumajang menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepanjang aliran Kali Asem.
Kegiatan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang.
Pembersihan sampah dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
Indah juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai, terutama dengan tidak membuang sampah ke aliran air.
Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu berjalan seiring dengan upaya pemerintah dalam menangani persoalan sungai dan mengurangi risiko bencana.
Pemkab Lumajang berharap koordinasi dengan UPT SDA Provinsi Jawa Timur dapat mempercepat tindak lanjut usulan normalisasi Kali Asem sesuai kewenangan dan hasil penilaian teknis.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)