Sidoarjo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyalurkan bantuan kursi roda dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Bantuan tersebut diberikan kepada Nyamit Sunyoto, warga Desa Jeruk Gamping, dan Siti Aliyah, warga Desa Sidomojo, pada Selasa (6/10/2026).
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada keduanya. Khusus untuk Nyamit, Pemkab Sidoarjo juga mengupayakan perbaikan rumah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo.
Renovasi rumah Nyamit direncanakan mulai dikerjakan pada Oktober 2026, meliputi perbaikan atap dan pemasangan keramik.
“Atapnya nanti dibenahi. Sama nanti dikeramik. Insyaallah bulan ini dikerjakan,” ujar Subandi kepada Nyamit.
Subandi mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendata warga yang memerlukan alat bantu kesehatan maupun perbaikan rumah di wilayah kecamatan lain,” katanya.
Nyamit mengaku bersyukur menerima kursi roda karena alat bantu tersebut akan memudahkannya beraktivitas di luar rumah.
Sebelumnya, ia harus dibopong setiap kali hendak keluar rumah. Dengan kursi roda, mobilitas Nyamit menjadi lebih mudah sekaligus meringankan istrinya dalam merawat sehari-hari.
Siti Aliyah juga menyampaikan rasa syukur setelah menerima bantuan kursi roda. Ia mengalami stroke sekitar lima tahun lalu dan sejak saat itu kesulitan berjalan serta beraktivitas secara normal.
“Alhamdulillah dapat bantuan kursi roda,” ucap Siti saat menerima bantuan.
Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan alat bantu kesehatan maupun perbaikan RTLH agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
(Git/mar/mas)