Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman bagi Tiga Lansia, Bantuan Sosial Diperkuat
Kominfo Lumajang/Tomi
Kominfo Lumajang/Tomi
Lumajang, InfoPublik— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengupayakan kepastian tempat tinggal bagi tiga lansia bersaudara di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang. Selain perlindungan sosial, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pemberdayaan agar ketiganya tetap dapat menjalani kehidupan mandiri sesuai kemampuan.
Upaya tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi kediaman ketiga lansia di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (6/7/2026).
Kunjungan dilakukan setelah Bupati menerima informasi mengenai kondisi ketiga lansia tersebut ketika berkeliling wilayah menggunakan sepeda motor.
Dalam kunjungan itu, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah juga menemui seorang anak yatim yang masih menempuh pendidikan dan tinggal bersama keluarganya. Ia menegaskan Pemkab Lumajang terus memperkuat perlindungan sosial melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.
“Selama ini kita memfasilitasi anak yatim yang bersedia tinggal di panti asuhan. Namun, bagi yang tetap tinggal bersama keluarga, terutama yang masih sekolah, kita bantu kebutuhan pendidikannya,” ujar Bunda Indah.
Perhatian khusus diberikan kepada tiga lansia bersaudara yang menempati rumah di atas lahan sewa. Meski telah menerima santunan bulanan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kepastian hunian dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk mengupayakan perpanjangan masa sewa selama tiga tahun.
“Kami berencana menyewa kembali lahan tersebut kepada pemiliknya selama tiga tahun agar mereka tidak perlu khawatir lagi akan tempat tinggal,” tegas Bunda Indah.
Selain mengupayakan kepastian hunian, Pemkab Lumajang juga menyiapkan langkah pemberdayaan. Ketiga lansia tersebut diketahui telah terbiasa memelihara ayam. Pemerintah daerah berencana memberikan tambahan ternak agar kegiatan itu dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan tambahan.
Bunda Indah juga menawarkan fasilitas tinggal di panti sosial yang menyediakan hunian, konsumsi, dan layanan kesehatan. Namun, ketiganya memilih tetap tinggal di lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka karena merasa nyaman dengan dukungan masyarakat sekitar.
“Kepedulian warga sekitar menjadi modal utama mereka bertahan. Pak RT, Pak RW, dan tetangga selalu sigap membantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data ketiga lansia dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, data tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Sosial agar ketiganya dapat memperoleh akses program perlindungan sosial secara lebih optimal dan tepat sasaran.
Menurut Indriono, pemutakhiran data penting dilakukan untuk memastikan setiap warga memperoleh akses layanan sosial sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut juga memperlihatkan kuatnya budaya gotong royong di lingkungan warga. Selama ini, masyarakat sekitar memberikan dukungan dalam kehidupan sehari-hari, sementara ketiga lansia tetap berupaya produktif melalui pemeliharaan ayam sebagai sumber penghasilan tambahan.
Langkah Pemkab Lumajang tersebut menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan. Perlindungan sosial juga diarahkan untuk menghadirkan rasa aman, memperkuat kemandirian, dan memastikan warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta pemerintah.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Tomi/An-m)