Probolinggo, InfoPublik — Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama di tengah pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Langkah tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (1/10/2026).
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengatakan perubahan status kepesertaan PBI perlu diantisipasi karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Ini menjadi PR kita. Kita bersemangat dalam rangka universal health coverage supaya betul-betul semua warga bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Aminuddin.
Menurutnya, Pemkot perlu memastikan warga yang masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan perlindungan kesehatan akibat persoalan data maupun perubahan pengelompokan sosial ekonomi.
“Kita harus mengantisipasi mereka yang belum ter-cover, baik karena persoalan desil maupun hal-hal lain. Data kependudukan juga terus kita perbaiki,” ujarnya.
Aminuddin menilai pembenahan data menjadi salah satu kunci agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap teridentifikasi dengan baik.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pelayanan kesehatan justru tidak ter-cover karena persoalan data. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Selain persoalan kepesertaan JKN, Pemkot Probolinggo juga mendorong penguatan layanan rumah sakit dan fasilitas diagnostik untuk mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah.
“Semangat kita adalah menjadikan Kota Probolinggo sebagai rujukan untuk wilayah Tapal Kuda. Kita ingin pelayanan diagnostik diperkuat, termasuk ke depan memiliki MRI, sehingga masyarakat tidak harus selalu dirujuk ke luar daerah,” jelas Aminuddin.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kuratif perlu berjalan bersama upaya promotif dan preventif berbasis data, termasuk dalam pengendalian penyakit, kesehatan ibu dan anak, serta penanganan stunting.
“Jadi bukan hanya mengobati. Kita ingin kondisi kesehatan masyarakat bisa dipantau dan langkah preventif dapat dilakukan lebih cepat,” tuturnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menjelaskan perangkat pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan akan memperoleh akses berbasis web untuk mengecek status kepesertaan JKN masyarakat.
“Ketika ada masyarakat yang bertanya di kelurahan, datang ke kecamatan, atau ke Dinas Sosial, maka status kepesertaannya bisa langsung dicek,” jelasnya.
Selain akses pengecekan, menurut Kemas, BPJS Kesehatan akan memberikan data by name by address (BNBA) peserta yang mengalami perubahan status kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Data tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengetahui masyarakat dengan status kepesertaan aktif maupun nonaktif sehingga tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat.
Kemas menyebut peserta JKN berstatus aktif di Kota Probolinggo per 1 Oktober 2026 mencapai sekitar 90 persen. Namun, masih terdapat peserta berstatus nonaktif, antara lain berkaitan dengan perubahan data peserta PBI Jaminan Kesehatan.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat melakukan pengkajian dan pengusulan kembali apabila ditemukan masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan.
“Yang perlu dilakukan adalah mengkaji kembali atau melakukan pengusulan kembali terhadap masyarakat yang dinilai keluar dari desil 1 sampai 5, karena kondisi di lapangan belum tentu sama dengan hasil pemutakhiran data,” jelas Kemas.
BPJS Kesehatan juga akan melakukan penyaringan terhadap peserta yang memiliki penyakit kronis setelah data BNBA diterima. Langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi terputusnya pelayanan bagi pasien yang sedang menjalani pengobatan, seperti cuci darah, kemoterapi, maupun terapi penyakit kronis lainnya.