Pangkalan Bun, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), terus memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih terukur, terkendali, dan mendukung pencapaian target pembangunan.
Penguatan tersebut turut dibagikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara melalui kunjungan kaji tiru ke Inspektorat Daerah Kobar di Aula Sinergi Inspektorat Daerah Kobar, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 14 anggota Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara tersebut, Inspektorat Kobar memaparkan penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di lingkungan Pemkab Kobar, mulai dari dasar hukum, pedoman, tahapan penyusunan hingga monitoring dan evaluasi.
PPUPD Muda Inspektorat Daerah Kobar Taufik menjelaskan, salah satu mekanisme yang diterapkan adalah monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala setiap triwulan. Monev dilakukan untuk memantau penerapan manajemen risiko sekaligus memastikan langkah pengendalian berjalan secara konsisten.
Menurut Taufik, keberhasilan penerapan manajemen risiko sangat bergantung pada pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing. Manajemen risiko tidak dapat ditempatkan sebagai tugas Inspektorat semata.
Inspektorat berperan dalam pembinaan dan pengawasan, sedangkan perangkat daerah sebagai pemilik risiko bertanggung jawab mengidentifikasi, mengelola, dan mengendalikan risiko sesuai tugas serta tujuan organisasi.
“Dapat dilakukan melalui diskusi, asistensi, dan FGD bersama Bapperida dengan perangkat daerah untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen risiko. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami perannya dan bersama-sama melakukan pengelolaan risiko untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah,” ujar Taufik.
Penguatan pemahaman tersebut dilakukan melalui komunikasi dan pendampingan secara berkelanjutan dengan melibatkan Inspektorat, Bapperida, dan perangkat daerah. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan membuat pengelolaan risiko menjadi bagian dari proses kerja masing-masing perangkat daerah.
PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kobar Sutowo mengatakan, penerapan manajemen risiko merupakan bagian dari upaya Pemkab Kobar memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan praktik dalam penerapan manajemen risiko. Manajemen risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dengan dukungan Bapperida,” katanya.
Menurut Sutowo, praktik yang telah diterapkan di Kobar juga terus dikembangkan melalui evaluasi dan perbaikan. Pertukaran pengalaman dengan daerah lain menjadi salah satu ruang untuk melihat penerapan manajemen risiko dari perspektif yang lebih luas sekaligus mendapatkan masukan bagi penyempurnaan pelaksanaannya.
Kunjungan kaji tiru tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi mendorong penguatan implementasi manajemen risiko melalui kolaborasi, pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan risiko yang semakin baik, Pemkab Kobar terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan terukur, sekaligus memastikan potensi risiko terhadap pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak awal. (MC Kobar)