Perubahan APBD Bengkalis Disahkan, Belanja Daerah Naik Rp683,11 Miliar
Istimewa
Istimewa
Bengkalis, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.578.310.598.351,74.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (29/9/2026).
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540. Nilai tersebut bertambah Rp774.733.942.135 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74 atau bertambah Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.
Bupati Bengkalis Kasmarni meminta seluruh kepala unit kerja segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui percepatan administrasi dan pelaksanaan program agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Kasmarni.
Menurut Kasmarni, dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting untuk mempertajam target program dan kegiatan pembangunan agar lebih terukur, realistis, serta memiliki manfaat yang jelas.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Bengkalis, Firman, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta pergeseran anggaran antarprogram dan belanja daerah. Tahapan tersebut sebelumnya didahului kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RP-KUA dan PPAS) pada 15 September 2026.
Banggar meminta Pemkab Bengkalis melaksanakan Perubahan APBD 2026 secara transparan, tertib, dan akuntabel, dengan mengarahkan anggaran pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Prioritas tersebut meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Selain itu, perhatian diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan menyetujui laporan Banggar terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Misno, serta dihadiri 33 anggota DPRD.
Kasmarni mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta perangkat daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
© Copyright 2026, All Rights Reserved