Tidore, InfoPublik- Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan Nurul Asnawia dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama dan diikuti 25 anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda dan lainnya.
Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen menyampaikan bahwa Perubahan APBD tidak sekadar memuat perubahan angka penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan, tetapi merupakan rumusan pikiran dan kehendak bersama untuk menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore yang aman, nyaman, ramah, maju, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pelaksana program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar memahami tujuan dan arah setiap program secara benar, mempelajari regulasi, serta melakukan inovasi sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
“Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, dan yang paling penting adalah upayakan manfaat dari program dan kegiatan harus dirasakan secara proporsional oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo,” kata dia.
Terkait pendapatan daerah, ia menegaskan kepada pimpinan perangkat daerah yang berkaitan dengan peningkatan PAD agar melakukan langkah serius dan konsisten di tengah kebijakan pengurangan transfer ke daerah.
“Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum maksimal. Karena itu, perlu perbaikan tata kelola penagihan, penguatan pengawasan, serta sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan PAD agar target dalam Perubahan APBD 2026 dapat tercapai,” tegas dia.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Tantangan kita bukan hanya penurunan transfer fiskal, tetapi juga kondisi ekonomi masyarakat akibat kemarau berkepanjangan, badai, dan kebakaran perkebunan. Mari kita berdoa agar seluruh kesulitan ini dapat dilewati bersama,” tutup Muhammad Sinen.
(Uyun/MC Tidore)