Bone Bolango, InfoPublik – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo menggelar pembinaan dan pendampingan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 pelaku UMKM difasilitasi dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Komisi I , Yeyen Sidiki, serta Kepala Desa Bube, Mar Harris Idris. Dari Dinas Kumperindag hadir Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi & Usaha Kecil, Jeffryanto Naue.
Pengurusan NIB menjadi langkah awal yang penting bagi pelaku usaha. NIB merupakan identitas legal usaha yang membuka jalan bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, mengurus perizinan lanjutan dan sertifikasi produk, serta memperluas jangkauan pemasaran.
"Legalitas usaha adalah fondasi bagi UMKM untuk naik kelas. Melalui pendampingan pengurusan NIB ini, kami ingin pelaku usaha memiliki identitas usaha yang sah, sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, sertifikasi produk, dan pasar yang lebih luas. Dinas Kumperindag akan terus hadir mendampingi para pelaku UMKM," kata Jeffryanto Naue, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, Yeyen Sidiki menyampaikan apresiasi atas langkah Dinas Kumperindag.
"Saya mengapresiasi Dinas Kumperindag yang turun langsung mendampingi pelaku UMKM. Ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami serap di Bone Bolango. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, serta para peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujar Yeyen.
Kepala Desa Bube, Mar Harris Idris, juga menyambut baik kegiatan tersebut.
"Kami menyambut baik kegiatan ini karena langsung menyentuh masyarakat yang menjalankan usaha di wilayah kami. Dengan memiliki NIB, usaha mereka punya legalitas dan peluang berkembang yang lebih besar. Pemerintah desa siap mendukung dengan mengajak para pelaku usaha untuk terus mengikuti pembinaan seperti ini," kata Haris Idris. (mcgorontaloprov/Inez)