Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Nagan Raya Selektif Atur Belanja dalam Perubahan APBK 2026
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memproyeksikan belanja daerah dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 turun Rp14,59 miliar, dari Rp1,165 triliun menjadi Rp1,151 triliun. Efisiensi akan diarahkan pada belanja administratif, kegiatan seremonial, perjalanan dinas nonprioritas, serta pengeluaran lain yang dinilai belum berdampak langsung terhadap prioritas pembangunan.
Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (16/9/2026) sore.
Raja Sayang mengatakan perubahan APBK diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta dinamika pembangunan sepanjang tahun anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen agar setiap perubahan kebijakan anggaran tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.
Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS-P 2026 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sehingga perubahan belanja perlu dilakukan secara selektif.
“Keterbatasan ruang fiskal menuntut agar setiap perubahan anggaran dilakukan secara selektif dengan mengutamakan program dan kegiatan yang memiliki urgensi tinggi, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mendukung pelayanan dasar, serta memperkuat perekonomian daerah,” katanya.
Pemkab Nagan Raya akan mengendalikan belanja yang belum memberikan dampak langsung terhadap pencapaian prioritas pembangunan. Efisiensi terutama menyasar belanja administratif, kegiatan seremonial, perjalanan dinas nonprioritas, serta belanja lain yang masih dapat dioptimalkan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Sementara itu, anggaran akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta program prioritas daerah.
Raja Sayang menegaskan keseimbangan antara belanja operasional dan pembangunan perlu dijaga agar kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan tidak mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan.
“Perubahan APBK jangan hanya menjadi proses administratif, tetapi harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Pada sisi pendapatan, Pemkab Nagan Raya akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan secara sehat dan terukur, tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat. Upaya tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan APBK 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp9.253.299.480, dari semula Rp1.140.724.361.824 menjadi Rp1.131.471.062.344.
Belanja daerah juga diproyeksikan turun Rp14.591.468.577, dari Rp1.165.724.361.824 menjadi Rp1.151.132.893.247.
Komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp855.124.770.510, belanja modal Rp120.673.894.584, belanja tidak terduga Rp15.919.583.400, dan belanja transfer Rp159.414.644.753.
Adapun pembiayaan neto berubah dari Rp25 miliar menjadi Rp19.661.830.903 atau berkurang Rp5.338.169.097.
“Dengan perubahan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) diarahkan untuk menutup defisit sehingga posisi defisit menjadi Rp0 (nol rupiah),” jelas Raja Sayang.
Ia berharap pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK berlangsung terbuka dan konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang disepakati realistis serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan, masukan, serta pandangan dari seluruh anggota DPRK Nagan Raya dalam pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
“Semoga seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)