Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui penyediaan infrastruktur seperti embung atau sumur bor agar kebakaran tidak terus berulang saat kemarau panjang.
Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat mendampingi kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/9/2026) malam.
Sujiwo mengatakan kebakaran lahan di Sungai Malaya mencapai sekitar 2,1 hektare dan kondisinya relatif terkendali.
Penanganan dilakukan secara bersama oleh TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan dan desa, serta relawan.
“Menurut saya, saya saksi karena saya juga sering ke lapangan. Sudah sangat luar biasa. Dan untuk Kubu Raya berdasarkan aplikasi BMKG, saat ini ada sembilan titik. Cukup terkendali. Hanya sekarang yang sedang menyala itu di Teluk Bakung dan Pasak Piang,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui sarana yang dapat membantu penyediaan air saat musim kemarau.
“Kalau kemudian ini tidak diatensi dari pemerintah pusat, bagaimana mengatasinya, apakah embung, apakah sumur bor, atau bentuknya supaya tidak berulang-ulang seperti ini,” katanya.
Sujiwo menilai keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam menangani persoalan karhutla secara menyeluruh.
Karena itu, ia berharap perhatian pemerintah pusat dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus penanganan kebakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya.
Selain persoalan karhutla, Sujiwo juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan di kawasan Sungai Malaya.
Ia menjelaskan jalan tersebut masih berstatus aset PT BPK sehingga pemerintah kabupaten belum dapat menggunakan anggaran daerah untuk membangunnya.
“Saya sudah minta dengan PT BPK, apalagi ini diatensi Pak Wapres, kepada PT BPK, saya minta untuk tahun ini wajib hukumnya untuk dibangun,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, apabila perusahaan tidak dapat melakukan pembangunan, aset jalan tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Dengan status aset yang telah beralih, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan pada tahun berikutnya.
“Kalau memang sudah menjadi aset kita, saya pastikan tahun depan kita bangun,” pungkasnya. (Red-DiskominfoKKR/IKP/Editor;ird)