SLEMAN, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui ajang Penilaian Pengelolaan Sampah Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus agar masyarakat semakin konsisten mengelola sampah di lingkungannya secara mandiri dan berkelanjutan.
Koordinator Pendamping Kalurahan Sleman Barat, Amita Rusdianingrum, menyampaikan, penilaian tahun ini mencakup tiga kategori utama, yaitu Bank Sampah, Sedekah Sampah, dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
"Penilaian dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi dan penilaian awal data periode Januari hingga September 2026 melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU), serta monitoring evaluasi khusus kategori TPS3R," jelas Amita, Rabu (9/9/2026).
Memasuki tahap kedua pada Oktober 2026, sebanyak 15 nominator terbaik dari tiap kategori akan menjalani verifikasi dan visitasi lapangan.
Tim dewan juri yang terdiri atas unsur DLH Sleman, pengurus JPSM SEHATI, Asosiasi TPS3R Resep, dan pemerhati lingkungan akan menilai aspek administrasi, pengolahan, sarana prasarana, kemitraan, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) perilaku warga.
Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan trofi, piagam penghargaan, serta uang pembinaan sebesar Rp4 juta untuk Juara I, Rp3,5 juta untuk Juara II, dan Rp3 juta untuk Juara III di setiap kategori.
Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung pada November 2026. (MC Sleman / KIM Seyegan / Sutarto Agus)