Waktu Singkat, Wagub Kalbar Minta Program dan Anggaran Perubahan APBD 2026 Segera Dieksekusi
Pontianak, InfoPublik – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang relatif singkat.
Penekanan tersebut disampaikan Wagub Krisantus saat menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna berlangsung di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026), dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta pimpinan instansi terkait.
Dalam pidatonya, Krisantus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, saran, dan tanggapan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Namun, di tengah waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang terbatas, Wagub menekankan bahwa percepatan menjadi kata kunci. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program dapat segera dieksekusi dan anggaran terserap secara optimal tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
"Percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 relatif singkat, sehingga dibutuhkan kerja cepat dan tepat," tegas Krisantus.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terhadap penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan dukungan anggaran telah disiapkan, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus juga menyampaikan perkembangan status tanggap darurat bencana asap akibat karhutla di Kalimantan Barat.
"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," ujar Krisantus.
Perpanjangan tersebut dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan oleh Satgas Darat dan Satgas Udara masih terus berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa percepatan penyerapan anggaran, khususnya untuk penanganan darurat, menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Selain karhutla, jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, efisiensi belanja operasional birokrasi, penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan di RSUD dr. Soedarso, serta penguatan sektor UMKM, pertanian, dan perkebunan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan penjelasan terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Perubahan APBD 2026, penambahan anggaran diarahkan pada sejumlah program prioritas dan strategis, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Krisantus berharap berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang belum dapat dijelaskan secara rinci dalam rapat paripurna dapat dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kalimantan Barat.
"Sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.(ais)