Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp80 Miliar
Istimewa
Istimewa
Bengkalis, InfoPublik – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus berupa 30.635,81 gram atau sekitar 30,6 kilogram sabu, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pieces etomidate dengan nilai keseluruhan ditaksir sekitar Rp80 miliar.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan terhadap jaringan peredaran yang disebut kepolisian terkait jaringan internasional.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepolisian terhadap barang bukti hasil penindakan.
"Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (9/9/2026).
Menurut Fahrian, nilai ekonomi keseluruhan barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
"Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," katanya.
Kepolisian memperkirakan pengungkapan kasus tersebut dapat mencegah sekitar 279.893 orang dari potensi penyalahgunaan barang terlarang.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.
Sejumlah instansi yang hadir antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, serta perangkat pemerintah daerah.
Fahrian mengatakan sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, terutama karena wilayah Bengkalis dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba," pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved