Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Infrastruktur
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian infrastruktur.
Prioritas ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalbar dalam merespons kebutuhan mendesak daerah, terutama di tengah kondisi darurat karhutla yang melanda sejumlah wilayah.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Aula Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).
"Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur," tegas Hendra di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Nofal Nofiendra, ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemprov Kalbar. Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan, masukan, dan usulan.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054. Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari semula Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63. Adapun penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian dari Rp300.000.000.000 menjadi Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK RI.
Hendra menjelaskan bahwa penetapan target pendapatan daerah telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kemampuan fiskal Pemprov Kalbar. Dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan daerah pada tahun 2026 mengalami peningkatan dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
"Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah," jelasnya.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sejumlah catatan dan masukan disampaikan kepada Pemprov Kalbar. Salah satu fraksi menekankan bahwa Perubahan APBD harus menjadi instrumen koreksi terhadap kinerja pembangunan, bukan sekadar penyesuaian angka. Setiap perubahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran harus memiliki alasan yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi juga meminta penjelasan mengenai penggunaan dana SiLPA secara jelas dan transparan agar diarahkan untuk program dan kegiatan yang produktif. Selain itu, fraksi mendorong pengetatan belanja birokrasi dan penguatan belanja yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam kondisi fiskal daerah yang memiliki keterbatasan ruang.
"Setiap penambahan anggaran wajib memiliki output dan outcome yang terukur. Pengelolaan APBD bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya anggaran, melainkan kualitas hasil yang dihasilkan," tegas fraksi dalam pandangannya.
Fraksi juga memandang bahwa Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah di Kalimantan Barat. Pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi agregat, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Hendra memastikan bahwa penambahan anggaran akan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya penanganan karhutla yang saat ini menjadi prioritas darurat dan penyelesaian infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai pandangan, catatan, dan usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan fokus pada penanganan karhutla dan infrastruktur, diharapkan Perubahan APBD ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.(sma)