Tanah Datar, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat, Padang, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat Aipus Sarumaha kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026 dengan predikat Istimewa (AA Plus).
Penilaian IRH merupakan instrumen pengukuran untuk menilai sejauh mana kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengimplementasikan reformasi di bidang hukum serta tata kelola regulasi. Penilaian ini menjadi salah satu indikator pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi di tingkat nasional.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Tanah Datar dalam menegakkan hukum di daerah.
"Ini bentuk apresiasi kepada pak Bupati bersama pengampu kegiatan IRH yakni bagian hukum dan juga masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya penanganan hukum yang adil di Tanah Datar," ujar Ahmad Fadly.
Ahmad Fadly menambahkan, meski telah meraih penghargaan IRH, Pemkab Tanah Datar akan terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Penghargaan ini bukanlah akhir tugas kita di bidang hukum, namun sebagai motivasi untuk dipertahankan dan lebih baik ke depan, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat kabupaten," tukasnya.
Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang diawali dengan upacara oleh jajaran Kementerian Hukum Sumatra Barat.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat Aipus Sarumaha menyatakan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-81 merupakan momen untuk mendigitalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Ini momen besar untuk melakukan transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak kepada masyarakat," katanya.