Tapaktuan, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan menyiapkan kader pengawal Pemilu untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan kader pengawal Pemilu tersebut disiapkan melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan pengawas partisipatif agar masyarakat dapat berperan sebagai agen pengawasan di lingkungannya masing-masing.
"Kami menyiapkan kader pengawal pemilu melalui pelatihan dan pendidikan pengawas partisipatif. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan partisipatif," kata Deri dalam keterangan resmi yang diterima di Tapaktuan, Jumat.
Menurut dia, tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan budaya nepotisme perlu dihadapi melalui penguatan integritas, pendidikan politik, pengawasan masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten.
Deri mengatakan melalui pendidikan pengawas partisipatif tersebut diharapkan lahir kader-kader yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
"Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf mengatakan pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan masyarakat.
"Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan partisipatif," kata Fahrul.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Basar Mulyadi mengatakan pendidikan pengawas partisipatif bertujuan membentuk kader masyarakat yang memahami hukum kepemiluan.
"Pelatihan dan pendidikan pengawas partisipatif untuk melahirkan pemilu bermartabat dan berintegritas serta mampu melakukan edukasi dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Basar.