Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 128 PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah.
Saipullah mengatakan, monitoring dan evaluasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan itu, setiap PPID Pelaksana didorong mampu memberikan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, tepat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena itu, setiap badan publik wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab mengelola informasi dan dokumentasi, mulai dari pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, penyediaan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Kehadiran PPID sangat penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi selama satu tahun terakhir, kegiatan ini juga bertujuan mengukur tingkat kepatuhan setiap PPID Pelaksana terhadap standar pelayanan informasi publik.
Menurut Saipullah, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan peluang perbaikan sehingga kualitas pelayanan informasi di setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan.
Ia berharap peningkatan kualitas layanan informasi publik mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun strategi peningkatan pelayanan informasi yang lebih efektif pada masa mendatang.(MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)