Palangka Raya, Infopublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota selama empat tahun terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sunarti, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalteng 2025, yang digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak hanya bertujuan menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu.
“Komunitas dan generasi muda sebagai sasaran kegiatan ini wajib mengenali dan memahami bahasa serta budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan didekatkan sesering mungkin dengan bahasa ibunya,” ujar Sunarti.
Kegiatan revitalisasi difokuskan pada sepuluh bahasa daerah di Kalteng, yaitu Bahasa Dayak Ngaju, Dayak Ma’anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.
Sunarti menekankan pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah.
“Kita berusaha agar budaya kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi dan terlestarikan agar semakin kuat dan bermanfaat,” ungkapnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu berlangsung selama tiga hari dan diikuti peserta dari berbagai kabupaten yang menampilkan kemampuan terbaik dalam berbahasa daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwa Lukmana, menjelaskan FTBI merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berlangsung beberapa bulan.
“FTBI adalah ujung dari proses panjang pembelajaran. Ajang ini bentuk apresiasi atas semangat para peserta dalam mempelajari bahasa daerah masing-masing. Bisa dibilang FTBI ini adalah bonus setelah perjuangan panjang,” tuturnya.
Iwa menambahkan bahwa sertifikat kejuaraan FTBI memiliki nilai prestisius karena diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi peserta dalam melanjutkan pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun bahasa daerah di Indonesia yang benar-benar aman dari ancaman kepunahan, termasuk bahasa-bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Madura, dan Batak.
“Balai Bahasa memberikan motivasi dan fasilitasi melalui program revitalisasi. Namun, sesuai undang-undang, pelestarian bahasa daerah tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah,”jelasnya.
Menutup sambutannya, Iwa berpesan agar seluruh peserta terus menumbuhkan semangat menggunakan bahasa ibu sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan daerah.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?"tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau, para bupati dan wali kota se-Kalteng atau perwakilannya, serta kepala perangkat daerah terkait.(MC Prov. Kalteng/rkh/Eyv)