: CPNS dan PPPK terima SK pengangkatan dari Wali Kota Palangka Raya. - Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 16 April 2025 | 12:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 130
Palangka Raya, InfoPublik - Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara menyerahkan 143 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Selasa (15/4/2025).
Adapun rincian penerima SK Pengangkatan ini meliputi 52 CPNS, 77 PPPK Tenaga Teknis, dan 14 PPPK Tenaga Guru.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada para CPNS dan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Fairid.
Dirinya juga menekankan pentingnya kompetensi di era saat ini. ASN dituntut untuk terus belajar dan terus mengembangkan diri agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.
Fairid mengingatkan kewajiban untuk memenuhi pengembangan kompetensi minimal 2o Jam Pelajaran (JP) per tahun bagi ASN, sementara PPPK minimal 24 JP dalam satu tahun.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing ASN di unit kerja mereka. Kinerja ASN akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan sistem karier.
“Palangka Raya telah meraih predikat baik pada kategori Pengisian Jabatan Tinggi Tahun 2023, serta berhasil dalam Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berkinerja optimal,” jelasnya.
Fairid mengajak seluruh ASN untuk menciptakan susasana kerja yang kondusif, efektif, efisien dan produktif agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik. “Sehingga ke depannya mampu mendukung kemajuan Kota Palangka Raya menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)