Selasa, 22 April 2025 14:23:18

Diskominfo Bersama BSSN Gelar Bimtek Identifikasi IIV

: Diskominfo Bersama BSSN Gelar Bimtek Identifikasi IIV. Foto : Diskominfo Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 16 April 2025 | 04:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 118


Surabaya, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) identifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) secara daring yang diikuti oleh Pejabat struktural / fungsional / staf teknis yang membidangi keamanan sistem elektronik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim, dengan narasumber Frizka Ferina - Sandiman Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Ketua Tim Pelindungan IIV Sektor Administrasi BSSN, Selasa (15/4/2025).

Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin dalam sambutananya menyampaikan bahwa IIV ini merupakan sistem elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan/ atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, dan/ atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional. 

Sherlita juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menindaklajuti berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2022 tentang pelindungan IIV, termasuk dalam lingkup IIV pada sektor administrasi pemerintah, sehingga setiap perangkat daerah yang menyelenggarakan sistem elektronik wajib mengidentifikasi infrastruktur informasi vital secara berkala;

“Berdasarkan hasil desk yang sudah dilakukan oleh Dinas Kominfo Jatim tanggal 5 Maret 2025 lalu, di Jatim ada 915 aplikasi/sistem elektronik, dengan rincian jumlah aplikasi aktif sebanyak 689 aplikasi/sistem elektronik serta aplikasi yang tidak aktif sebanyak 226 aplikasi,”jelas Sherlita.

“Dari apa yang disampaikan BSSN tentang IIV ini nantinya, maka kemudian kami akan manetapkan aplikasi – aplikasi mana yang masuk dalam IIV dengan SK gubernur  atau minimal dengan SK Sekretaris Daerah karena kami harus memberikan perhatian lebih kepada aplikasi yang teridentifikasi sebagai IIV,”tambah Sherlita.

Sementara Frizka mengatakan tentang tujuan perlindungan IIV adalah melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan tepercaya, mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan/atau ancaman/kerentanan lainnya dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak insiden siber. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 22 April 2025 | 17:06 WIB
Di Balik FIlm Jumbo, Ada Animator dan Project Manager Asal Surabaya
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 22 April 2025 | 17:10 WIB
Perempuan Berkarya, Jawa Timur Sejahtera, Refleksi Semangat Kartini di Era Kini