- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 26 April 2025 | 16:16 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wawako Allex Hadiri Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumbar/ MC Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 14 April 2025 | 10:57 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 199
Padang, InfoPublik - Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra menghadiri acara silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), pada Minggu (13/4/2025).
Allex mendukung kegiatan ini sebagai wujud perhatian penuh terhadap persoalan tanah ulayat dan pemberantasan penyakit masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal.
Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bertemakan “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah” itu, turut mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan anggota DPR RI, Arisal Aziz.
Dalam silaturahmi itu salah satunya membahas sertifikat tanah ulayat dan menekan penyakit masyarakat yang dapat merusak norma kehidupan sosial.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati mengajak niniak mamak untuk mensertifikatkan tanah agar tidak ada gejolak pada anak kemanakan suatu saat nanti. Menurut dia sertifikat tanah ulayat dapat melindungi hak-hak tanah kaum adat.
"Berkaitan dengan tanah pusako tinggi di Minangkabau perlu kita lakukan pengajuan sertifikat komunal agar tanah pusako tinggi tersebut sulit atau tidak bisa dijual atau digadaikan," kata dia.
Selain itu, tambah Fauzi, persoalan kemasyarakatan perlu diselesaikan dengan restorative justice yakni penyelesaian secara damai di luar pengadilan bagi pidana pertama yang dilakukan anak dan kemenakan.
Dalam kesempatan itu, Polda Sumbar, LKAAM Sumbar, Kapolres dan LKAAM Kabupaten/Kota menandatangani kesepakatan restorative justice.
Kemudian, berikrar bersama untuk memerangi segala jenis bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi merusak adat dan agama serta generasi muda Sumbar.
Sementara Arisal Aziz menyampaikan, bahwa seluruh tokoh masyarakat Minangkabau, LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) perlu bersatu untuk menjaga anak kemenakan Minangkabau.
"Narkoba harus dijauhkan dari anak kemenakan di Minangkabau dan kita harus menjaga tanah ulayat nagari serta menjaga tanah ulayat suku," ujar dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting di antaranya unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, para Kapolres, serta ketua LKAAM dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. (Mc Padang Panjang/cigus)