- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 16 April 2025 | 14:59 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna saat menjelaskan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Buleleng di ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3/2025).
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 19 Maret 2025 | 08:12 WIB - Redaktur: Untung S - 144
Buleleng, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng. Salah satunya adalah Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3/2025).
Supriatna menjelaskan bahwa penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja BPD Bali selama ini. “Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan. Termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Buleleng ini menegaskan bahwa penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. “Diselesaikan dulu Perda-nya, baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.
Supriatna menambahkan bahwa penyertaan modal ini sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah. “Semua kebijakan, termasuk penyertaan modal ini, sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penyertaan modal ini dirasa cukup untuk mendapatkan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat, terutama melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.
Dengan diajukannya Ranperda itu, Pemkab Buleleng berharap dapat memperkuat pembangunan ekonomi daerah melalui penyertaan modal ke BPD Bali. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Buleleng dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. (MC Kab. Buleleng/dra)