:
Oleh MC KAB BULELENG, Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:32 WIB - Redaktur: Juli - 152
Buleleng, InfoPublik –Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmen dalam melestarikan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Buana Desa Ambengan, Pemerintah Kecamatan Sukasada bersama Pemdes Ambengan, Koramil Sukasada, dan Polsek Sukasada, digelar aksi penanaman pohon Aren sebanyak 60 batang di kawasan Hutan Desa Pura Bukit Kauhan, Desa Ambengan, Jumat (7/3/2025).
Camat Sukasada, I Gusti Ngurah Suradnyana, menjelaskan bahwa penanaman pohon merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, khususnya pada musim hujan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ekosistem hutan, serta berfungsi sebagai konservasi tanah dan air. “Penanaman di kawasan hutan Bukit Kauh sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan berbagai jenis tanaman. Kali ini, 60 pohon Aren kami tanam berkat dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda Tirtha Hita Buleleng,” ujar Suradnyana.
Pohon Aren dipilih karena selain berfungsi untuk konservasi, tanaman ini juga memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat. Seluruh bagian dari pohon Aren, mulai dari nira, buah, daun, hingga ijuk, memiliki banyak manfaat untuk kehidupan sehari-hari.
"Aksi-aksi seperti ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hutan untuk masa depan kita," tambahnya.
Ketua LPHD Mertha Sari Buana, Ketut Agus Kusmawan, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan desa. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, khususnya Kecamatan Sukasada, Muspika Kecamatan Sukasada, serta Perumda Tirtha Hita Buleleng. Aksi ini sangat berarti untuk kehidupan masyarakat melalui kegiatan penanaman pohon yang rutin dilaksanakan,” ungkapnya.
LPHD Mertha Sari Buana, yang terdaftar dengan nomor SK 8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, memiliki hak kelola atas lahan hutan desa seluas 354 hektare. Sebanyak 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) terlibat dalam pengelolaan kawasan ini, dengan 70 hektare di antaranya diperuntukkan bagi KTH. Tiga KTH mengelola kawasan sebagai eco-wisata, sementara yang lainnya menggarap lahan sesuai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Selain berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan, kegiatan kami juga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar dan desa kami. Kami percaya bahwa dengan hutan yang lestari, masyarakat akan sejahtera,” tutup Agus Kusmawan. (MC Kab.Buleleng/wd)