Jum'at, 4 April 2025 16:13:0

Pemerintah Desa di Lumajang Diberi Wawasan Keterbukaan Informasi untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 28 Februari 2025 | 18:50 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Lumajang, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program Jumat Berkah Kentang Pedes (Jumat Berbagi Kajian dan Pengetahuan Ketentuan Tentang Pemerintahan Desa), yang kali ini difokuskan pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi desa-desa di Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pemerintah desa dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Dengan keterbukaan informasi yang baik, desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi kesalahpahaman terkait pelayanan publik.

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa dari berbagai desa di Kabupaten Lumajang. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, peran strategis desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mekanisme pelayanan informasi publik yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban pemerintah desa, tetapi juga merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.

"Desa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan keterbukaan yang baik, partisipasi warga dalam pembangunan desa pun dapat meningkat," ujar Luluk dalam arahannya, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lumajang, Aksanul Inam, menambahkan bahwa keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas layanan publik di tingkat desa. 

"Kami berharap peserta sosialisasi ini dapat menerapkan keterbukaan informasi di desa masing-masing dengan lebih baik. Ini akan membantu mengurangi potensi penyalahgunaan hak informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan desa kepada masyarakat," jelasnya.

Menyiapkan Regulasi dan Mekanisme Pengaduan Publik

Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan bimbingan mengenai penyusunan peraturan desa yang mendukung keterbukaan informasi publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat desa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan informasi dan menegaskan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Lumajang diharapkan semakin siap dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (MC Kab. Lumajang/Hend/Ard/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 4 April 2025 | 17:26 WIB
Wisata Jeep di Lereng Semeru: Menyusuri Luka Alam, Menikmati Keindahan Baru
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 1 April 2025 | 14:41 WIB
Sambat Bunda: Inovasi AI Pemkab Lumajang untuk Tangkap Aspirasi Warga