- Oleh Eko Budiono
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:20 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Rabu, 26 Februari 2025 | 22:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191
Indramayu, InfoPublik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu akan memberlakukan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin, untuk memastikan penempatan ASN berbasis kompetensi sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme aparatur daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta akan dilakukan melalui penilaian sistem merit pada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.
Sistem ini akan fokus pada delapan aspek utama, yakni:
"Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan ASN terbaik di lingkungan Pemkab Indramayu. Dengan begitu, kinerja instansi dapat lebih optimal," jelas Zaenal usai melakukan koordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025).
Zaenal menambahkan bahwa Indramayu akan menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem manajemen talenta ASN secara komprehensif. Dalam waktu dekat, BKPSDM Indramayu akan mempresentasikan implementasi kebijakan ini di hadapan BKN Pusat.
Manajemen talenta ASN memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) ASN, mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif, menjamin keberlanjutan kepemimpinan di setiap jenjang pemerintahan, meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja pegawai, dan mewujudkan sistem merit yang transparan dalam pengelolaan ASN.
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku prihatin dengan banyaknya kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Indramayu.
"Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari kerja kami. Dengan penerapan sistem manajemen talenta berbasis merit, kami ingin memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh SDM yang kompeten dan berintegritas," ujar Lucky Hakim.
Dengan sistem ini, diharapkan pengisian jabatan dan pengelolaan karier ASN di Indramayu bisa lebih objektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
(Fikri/Diskominfo Indramayu)