- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 1 April 2025 | 16:27 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah (tengah), memberikan sambutan saat Rakor di Aula PMI Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 19 Februari 2025 | 14:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 164
Batang, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang mengumumkan bahwa sebanyak 64 rumah yang mengalami kerusakan terdampak bencana akan mendapatkan bantuan perbaikan.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/70/2025, yang menetapkan mekanisme bantuan bagi warga terdampak.
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pasca bencana. Keputusan Bupati Batang telah menetapkan bahwa 64 rumah rusak akan mendapat bantuan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Batang, Wawan Nurdiansyah, usai Rakor di Aula PMI, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025).
BPBD Kabupaten Batang mengalokasikan total anggaran sebesar Rp191 juta untuk bantuan perbaikan rumah warga terdampak bencana, dengan rincian:
Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk UPZ Baznas, PMI Kabupaten Batang, serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Kabupaten Batang yang menyumbang total Rp100 juta.
Penentuan kategori rumah yang berhak menerima bantuan dilakukan melalui asesmen oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang.
Hasil asesmen menunjukkan rincian rumah terdampak sebagai berikut:
Wawan Nurdiansyah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana meskipun nominalnya terbatas.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak bencana. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap ini bisa membantu warga untuk segera memperbaiki rumah mereka," pungkasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pemulihan pasca bencana di Kabupaten Batang dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
(MC Batang, Jateng/Roza/Siska)