- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 25 Maret 2025 | 13:54 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Arfan Usman memimpin Rakor Pengelolaan Sampah di Kabupaten Siak tahun 2025, di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Senin (17/2/2025).
Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 19 Februari 2025 | 11:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 180
Siak, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik akan berdampak besar pada kesehatan masyarakat, keindahan kota, dan mencegah penumpukan sampah berlebih.
"Kita sudah sering meraih penghargaan Adipura dan Siak terkenal akan kebersihannya. Karena itu, pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan," ujar Arfan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Kabupaten Siak 2025 di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau pada Senin (17/2/2025).
Arfan menekankan bahwa Rakor ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan mendukung program Siak Hijau, yang terus digalakkan.
Saat ini, Kabupaten Siak memiliki empat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk mengelola sampah, yaitu:
Pengelolaan sampah di TPA ini menggunakan metode Controlled Landfill, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan Gas Metan di TPA Buantan Besar. Selain itu, Bank Sampah Induk Pelangi turut berperan dalam pengelolaan limbah dan daur ulang sampah.
Arfan juga mengingatkan pentingnya peran sekolah dalam pengelolaan sampah.
"Alhamdulillah, sejumlah sekolah di Kabupaten Siak telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata. Namun, kami berharap sekolah-sekolah terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan pengelolaan sampah yang lebih baik," ujarnya.
Untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, Arfan menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, sekolah, camat, serta masyarakat.
"Dengan adanya Rakor ini, diharapkan ada masukan dan saran agar sampah yang tidak bisa didaur ulang semakin berkurang," tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Siak melibatkan 87 unit sarana dan prasarana (Sapras), di antaranya:
Untuk tenaga kerja, saat ini ada 44 petugas di TPA, dengan 26 orang di TPA Buantan Besar dan 18 orang di TPA Perawang. Sementara itu, jumlah petugas kebersihan se-Kabupaten Siak mencapai 400 orang, yang tersebar di setiap kecamatan.
Dengan strategi dan sinergi yang kuat, Pemkab Siak terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di daerahnya.
(MC Siak/Hms/Agi/dp07)