- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:34 WIB
: Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyapa jajaran pengadilan agama Sekayu beserta OPD yang hadir dalam audiensi
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:31 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 189
Muba, InfoPublik – Penjabat (Pj.) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Fahlepi, menyambut audiensi dari jajaran Pengadilan Agama (PA) Sekayu, Jumat (24/1/2025).
Pertemuan itu membahas inisiatif untuk melakukan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemkab Muba dan perusahaan terkait, guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta hak-hak pasca perceraian.
Pertemuan di ruang audiensi Bupati Muba ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian.
Sandi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif itu, dan menegaskan pentingnya langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Muba.
"Kami menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerja sama ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian memang perlu diperkuat agar tidak ada hak yang terabaikan," tegasnya.
Kerja sama itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Muba, serta menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Ia juga meminta DPPPA Muba untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan MoU ini.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, menjelaskan rencana kerja sama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba. MoU ini akan fokus pada perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang sering kali belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati atas sambutan yang luar biasa. Tujuan audiensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama dengan DPPPA Muba melalui MoU yang bertujuan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara optimal," katanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, M. Kamal Syarif, Sekretaris Pengadilan Agama Sekayu, H. Muhammad Zazili, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), M. Syafriza, Panitera Drs. Sahim, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Perempuan, Yulisa Rabiati, Direktur PDAM Sekayu, Azmi Julian, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Hikma Jaya Pratama, Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, diwakili Kabid Komunikasi Publik, Kartiko Buwono, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kab Muba, Agung Perdana