Sabtu, 15 Februari 2025 23:21:20

Pemprov Maluku Utara Percepat Pemenuhan MCP KPK 2025

: Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali/ dok. MC Tidore


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 24 Januari 2025 | 21:15 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 158


Sofifi, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempercepat pemenuhan MCP KPK atau Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat rapat koordinasi terkait pelaksanaan MCP KPK 2025, dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (23/1/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat langkah strategis guna memastikan kelancaran pemenuhan dokumen yang dibutuhkan KPK tepat waktu.

Upaya yang dilakukan mencakup beberapa langkah penting diantaranya, pembentukan tim khusus untuk MCP KPK di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Tim akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, dan bertugas menelaah serta mempelajari dokumen indikator MCP KPK yang telah diberikan kepada masing-masing SKPD, Tim juga diharapkan proaktif berkoordinasi jika ada kendala dalam pemenuhan dokumen," kata Nirwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan rencana aksi terkait pemenuhan MCP KPK harus segera dipublikasikan pada triwulan pertama 2025.

Setiap SKPD pun diminta untuk memastikan dokumen terkait tersedia dan sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

"Koordinasi antar SKPD juga sangat penting untuk saling melengkapi dan memberikan informasi sehingga seluruh tanggung jawab kepada KPK dapat tercapai dengan baik," tambah Nirwan.

Terkait LHKPN, Nirwan menyatakan seluruh SKPD di Maluku Utara telah diberi batas waktu hingga minggu depan untuk menyelesaikan laporan tersebut.

Ia berharap para pejabat yang belum menyampaikan laporan, termasuk ajudan Pj Gubernur, Ketua DPRD, dan ajudan Pj Sekprov, segera memenuhi kewajibannya.  

"LHKPN harus mencapai 100 persen sesuai target. Proses pengisian data sudah harus dilakukan mulai dari hari ini hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu minggu depan," ujar Nirwan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:30 WIB
Lestarikan Budaya, Sanggar Rau Gelar Launching Art Performance Legu-Legu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 15:57 WIB
DPRD Minta Pemkot Ternate Maksimalkan PAD
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 11 Februari 2025 | 20:38 WIB
Tunggu Pergub, TPP Januari-Februari Pegawai Pemprov Maluku Utara Belum Dibayar